BERKAS PENGURUSAN PLAT KUNING COLT DIESEL
Salam Sahabat Mistubishi....
Setelah berlakunya sistem Pajak Progresif di Lampung, banyak sekali peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh "Dinas Terkait "Lampung menyangkut kelengkapan untuk pengurusan kendaraan Komersil ber-Plat Kuning.
Selain itu, untuk jenis keteranga usaha apabila tidak menuliskan jenis usaha dalam bidang jasa angkutan/ ekspedisi, maka diwajibkan berplat HITAM.
Jadi apabila setelah anda melakukan transaksi pembelian, maka berkas-berkas yang perli dilengkapi agar segera dilengkapi. Karena hal ini menyangkut waktu proses pembuatan STNK.
Setelah berlakunya sistem Pajak Progresif di Lampung, banyak sekali peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh "Dinas Terkait "Lampung menyangkut kelengkapan untuk pengurusan kendaraan Komersil ber-Plat Kuning.
- NPWP
- Surat UJI MUTU BAK, DUMP TRUCK, TANGKI
- Surat Rubah Bentuk dari Karoseri
- SKU (Surat Keterangan Usaha) atau SIUP/ SITU
Selain itu, untuk jenis keteranga usaha apabila tidak menuliskan jenis usaha dalam bidang jasa angkutan/ ekspedisi, maka diwajibkan berplat HITAM.
Jadi apabila setelah anda melakukan transaksi pembelian, maka berkas-berkas yang perli dilengkapi agar segera dilengkapi. Karena hal ini menyangkut waktu proses pembuatan STNK.
0 Komentar:
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Anda