BERKAS PENGURUSAN PLAT KUNING COLT DIESEL

Salam Sahabat Mistubishi....

Setelah berlakunya sistem Pajak Progresif di Lampung, banyak sekali peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh "Dinas Terkait "Lampung menyangkut kelengkapan untuk pengurusan kendaraan Komersil ber-Plat Kuning.
  1. NPWP
  2. Surat UJI MUTU BAK, DUMP TRUCK, TANGKI
  3. Surat Rubah Bentuk dari Karoseri
  4. SKU (Surat Keterangan Usaha) atau SIUP/ SITU
Kelengkapan tersebut  saat ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi, jadi apabila anda membeli kendaraan berplat Kuning, tolong pastikan untuk surat Rubah bentuk dan Uji Mutu nya. karena hal ini sebagai syarat mutlak dalam proses rekom faktur kendaraan.

Selain itu, untuk jenis keteranga usaha apabila tidak menuliskan jenis usaha dalam bidang jasa angkutan/ ekspedisi, maka diwajibkan berplat HITAM.
Jadi apabila setelah anda melakukan transaksi pembelian, maka berkas-berkas yang perli dilengkapi agar segera dilengkapi. Karena hal ini menyangkut waktu proses pembuatan STNK.



0 Komentar:

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Anda

COLT DIESEL DAN PAJERO SPORT DISKON 40Jtan!!!

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner