Mengatasi kebiasaan Onani dan Masturbasi

udah rahasia umum dimana kaum muda-mudi tidak sedikit yang terjebak ke dalam kebiasaan Onani/Masturbasi. Hal ini tentu saja banyak dipengaruhi media, pergaulan bebas (ikhtilat), dan busana YOU CAN SEE yang rata dipakai gadis-gadis dan ibu-ibu tanpa rasa malu. Bagi anda pria yang hobby mengumbar pandangan atau wanita yang bebas pergaulan, waspadalah dengan serangan nafsu birahi untuk melakukan Onani/Masturbasi. Camkan tulisan dibawah ini mungkin dapat membantu...

Pada usia-usia muda, memang terkadang terjadi suatu keadaan di mana nafsu sahwat sangat meningkat dan bergejolak. Sesungguhnya mereka para muda-mudi menghadapi masalah yang tidak ringan untuk menghadapi gejolak nafsu yang berkecamuk di dalam dirinya. Pasalnya mereka belum memiliki saluran untuk melampiaskan sebagaimana yang dialami orang-orang tua yang telah menikah. Oleh karena itu, sebagai jalan pintas, mereka melakukan apa yang disebut onani (bagi laki-laki) atau masturbasi (bagi wanita), yaitu berusaha mendapatkan kepuasan (orgasme) dengan tangannya.

Begitu beratnya persoalan menjaga yang satu ini (kemaluannya), sehingga orang-orang yang sejak usia muda mampu menjaganya mendapatkan balasan yang cukup besar di sisi Allah SWT kelak. Rasulullah saw. telah bersabda, yang artinya, "Ada tujuh orang yang akan dinaungi oleh Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya:
1. pemimpin (imam) yang adil,
2. pemuda yang selalu beribadah kepada Allah,
3. seseorang yang hatinya selalu terpaut dengan masjid,
4. dua orang yang saling mencintai karena Allah/berkumpul dan berpisah karena-Nya,
5. seseorang yang dirayu oleh perempuan cantik dan mempunyai jabatan lalu berkata "aku takut Allah",
6. seseorang yang bersedekah seraya menyembunyikannya sehingga tangan kanannya tidak mengetahui apa yang diinfakkan tangan kirinya,
7. seseorang yang selalu mengingat Allah ketika seorang diri sehingga air matanya bercucuran." (HR Abu Hurairah).

Mengenai hukum onani atau masturbasi, kebanyakan para ulama mengharamkan perbuatan tersebut, di antaranya Imam Malik. Beliau memakai dalil ayat yang artinya, "Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya kecuali terhadap istrinya atau hamba sahayanya, mereka yang demikian itu tidak tercela. Tetapi barang siapa menghendaki selain yang demikian itu, maka mereka itu adalah orang-orang yang melewati batas." (Al-Mukminun: 5--7). Maka, orang yang melakukan onani atau masturbasi adalah melepaskan syahwatnya itu bukan pada tempatnya.

Selain ayat di atas, juga terdapat ayat yang hampir sama, "Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya. Kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Barang siapa yang mencari jalan selain itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas." (Al-Ma'aarij: 29--31).

Selain pendapat tersebut, ada ulama yang berpendapat lain, seperti Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa magi adalah barang kelebihan. Oleh karena itu, boleh dikeluarkan, seperti memotong daging lebih. Pendapat tersebut diperkuat oleh Ibnu Hazm. Akan tetapi, ulama-ulama Hanafiah memberikan batas kebolehannya itu dalam dua perkara, yaitu:
1. karena takut berbuat zina,
2. karena belum mampu menikah.

Pendapat Imam Ahmad dan Ibnu Hazm ini memungkinkan muda-mudi mengambilnya tatkala dalam keadaan gharizah itu sangat memuncak dan dikhawatirkan bisa terjatuh ke dalam haram, yaitu mencari saluran yang bukan haknya.

Tetapi, yang lebih baik dari itu semua adalah seperti apa yang diterangkan oleh Rasulullah saw. terhadap pemuda yang belum mampu menikah, yaitu kiranya dia mau memperbanyak puasa, karena puasa itu dapat mendidik beribadah, mengajar bersabar, dan menguatkan kecekatan untuk bertakwa dan keyakinan terhadap penyelidikan Allah kepada setiap jiwa seorang mukmin. Untuk itu, Rasulullah saw. bersabda, "Hai para pemuda! Barang siapa di antara kamu sudah ada kemampuan, maka menikahlah, sebab dia itu dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan, tetapi barang siapa tidak mampu, maka hendaknya ia berpuasa, sebab puasa itu baginya merupakan pelindung." (HR Bukhari). Sekian, wallahu a'lam.

sumber inspiratif : http://abusulaisy.blogspot.com/2009/02/mengatasi-kebiasaan-onanimasturbasi.html

0 Komentar:

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Anda

COLT DIESEL DAN PAJERO SPORT DISKON 40Jtan!!!

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner